SEJARAH PEMUDA PANCA MARGA

Berawal dari keinginan putra-putri Veteran RI untuk menghimpun diri dalam satu wadah organisasi yang tumbuh dan berkembang di berbagai daerah / propinsi, antara lain di Sumatera Utara tahun 1966 dengan mendirikan Kesatuan Anak-Anak Veteran RI (KAVRI), di Bali tahun 1971 mendirikan persatuan Persatuan Pemuda Panca Marga (P3M), dan di Jakarta tahun 1978 mendirikan Ikatan Putra – Putri Veteran RI (IPVRI). walaupun satu sama lain tidak mengadakan komunikasi timbal balik, namun putra – putri Vetaran tersebut sama-sama mempunyai tekad untuk meneruskan cita-cita perjuangan veteran RI mengisi kemerdekaan dengan berkiprah dalam Pembangunan Nasional sebagai wujud pengamalan Panncasila. Dalam Kongres III Legiun Veteran RI Tahun 1973 di agendakan pembahasan tentang pembinaan dan pemdayagunaan potensi putra – putri Veteran RI dalam satu wadah. pentingnya menjajaki kemungkinan meningkatnya secara nasional adalah ditinjau dari sudut kepentingan Pembangunan Bangsa, agar putra – putri Veteran RI lebih terarah untuk berperan serta dalam Pembangunan Nasional dan sebagai jembatan langsung dalam usaha mewarisi dan melestarikan jiwa Semangat dan Nilai-nilai’45. Kemudian gagasan untuk menjajagi kemungkinan tersebut diputuskan pada Kongres IV LVRI tahun 1978 dengan mencantumkan beberapa PEMUDA PANCA MARGA sebagai salah satu anak organisasi Legiun Veteran RI dalam AnggAran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LVRI,dengan Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 1980 dan Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga LVRI tahun 1983 dengan KEPRES No 61 Tahun 1984. Sebagai lanjutan Pimpinan Pusat Legiun Veteran memprakasai penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional Paripurna di Jakarta tanggal 20 – 22 Januari 1981 yang dihadiri oleh para eksponen putra – putri Veteran RI di daerah propinsi masing-masing. Rapat Kerja para eksponen putra – putri Veteran RI itu bersepakat mendirikan organisasi PEMUDA PANCA MARGA yang berlingkup nasional dicetuskan pada tanggal 22 Januari 1981 dan membentuk Pimpinan Pusat ( Sementara ) PEMUDA PANCA MARGA di daerah / propinsi yang belum mendirikan organisasi PEMUDA PANCA MARGA serta bertugas menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional ( MUKERNAS ) PEMUDA PANCA MARGA tanggal 7 s.d 10 Nopember 1983 di Pandaan, Surabaya, Jawa Timur. Untuk lebih mempertegas keberadaan PEMUDA PANCA MARGA, dengan persetujuan Legiun Veteran RI maka pada tanggal 22 Januari 1987 PEMUDA PANCA MARGA meresmikan kemandiriannya dengan menempatkan penyesuaian kedudukan Pemuda Panca marga menjadi Organisasi Kemasyarakatan yang mandiri untuk berperan serta dalam : - Mewarisi dan melestarikan Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai ‘45 ; - Pembangunan Nasional ; - Mengembangkan dan melaksanakan SISHANKAMRATA Tanpa mengurangi kemandirian sebagai organisasi Kemasyarakatan, PEMUDA PANCA MARGA yang berada dalam lingkungan Keluarga Besar ABRI menjalin hubungan kesejahteraan aspirasi dan koordinasi dengan Legiun Veteran RI serta berusaha untuk berhimpun dalam wadah pembinaan dan pengembangan sejenis Pasal 1 Korps Yudha Putra dimaksudkan adalah sebagai wadah perwujudan pencapaian tujuan organisasi Pemuda Panca Marga dalam rangka ikut aktif mengembangkan Sishankamrata sebagai kekuatan rakyat terlatih dan Cadangan Nasional Pasal 2 Korps Yudha Putra Pemuda Panca Marga adalah merupakan salah satu pilar dalam Keluarga Besar TNI / POLRI yang mengemban tugas menunjang konsepsi strategis kemanunggalan TNI dan POLRI dan Rakyat BAB II LANDASAN DAN TUJUAN Pasal 3 Landasan idiil Korps Yudha Putra : Pancasila Landasan Hukum Korps Yudha Putra : Pasal 30 Ayat 1 UUD ‘45 Undang-Undang No. 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia Undang-Undang No. 20 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pertahanan Nasional Undang-Undang No. 1 Tahun 1988 tentang perubahan UU No 20 tahun 1982 Doktrin Hankamnas dan Doktrin perjuangan TNI “Catur Dharma Eka Karma” Doktrin Wawasan Nusantara AD / ART Pemuda Panca Marga Pasal 4 Korps Yudha Putra bertujuan : a. Membentuk kesadaran Nasional dengan menumbuhkan Jiwa Patriotisme Idealisme dan kesetiakawanan yang dijiwai oleh Moral Pancasila. b. Turut mewujudkan integrasi TNI/POLRI dan Rakyat c. Membentuk Kader Kewiraan yang berTaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bersifat Kesatria, Berwatak, berkecerdasan, dan turut aktif memelihara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia BAB III SIFAT DAN KEDUDUKAN Pasal 5 Korps Yudha Putra merupakan suatu lembaga / alat kelengkapan Organisasi Pemuda Panca Marga dalam rangka pengembangan dan pelaksanaan Program Pemuda Panca Marga dibidang Sishankamrata dan Kewiraan BAB IV TUGAS POKOK Pasal 6 Korps Yudha Putra mempunyai tugas pokok : Mewujudkan pertahanan sipil dibidang Perlawanan Rakyat (WANRA), Perlindungan Masyarakat (LINMAS), Cadangan Nasional (CADNAS) dan turut serta membantu Pemerintah dalam rangka membantu Pemerintah dalam rangka pembinaan Teritorial CATATAN : PERIODE SUSUNAN PEJABAT KOMANDAN KORPS YUDHA PUTRA 1. Letjen (TNI) Sarwo Edhi Wibowo Periode : 1983 – 1987 2. Kolonel dr. Sudarso Periode : 1987 – 1990 3. Surya Dharma Tahir Periode : 1990 – 1994 4. Agoes Soelaiman Singedekane Periode : 1994 – 1997 5. Drs H Djoko Purwongemboro Periode : 1997 – 2001 6. Erdin Odang Periode : 2001 – 2007 KAMI PEMUDA PANCA MARGA ADALAH 1. PENGAWAL DAN PENERUS CITA-CITA PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA 2. SENANTIASA MENJUNJUNG TINGGI DAN MENGHAYATI KODE KEHORMATAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA "PEMUDA PANCA MARGA" SERTA IKUT BERTANGGUNGJAWAB DALAM SETIAP UPAYA PERTAHANAN KEAMANAN 3. TETAP MENANAMKAN SEMANGAT PATRIOTISME DALAM JIWA SERTA SENANTIASA MENJAGA CITRA DAN KEHORMATAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA 4. MERUPAKAN BAGIAN YANG MUTLAK DARI GENERASI MUDA INDONESIA YANG DINAMIS DAN KREATIF , BERWATAK KESATRIA SERTA BERTEKAD MEMAJUKAN KEHIDUPAN BANGSA DISEGALA BIDANG 5. PENGABDI YANG BERPEGANG TEGUH PADA PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945 YANG MERUPAKAN DASAR DAN FALSAFAH HIDUP BANGSA DISEGALA BIDANG

0 Response to "SEJARAH PEMUDA PANCA MARGA"

Posting Komentar