BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Polri
merupakan institusi pemerintah yang mempunyai tugas pokok penegakkan hukum,
memelihara kamtibmas serta meberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan
kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut maka dalam institusi
Polri diperlukan fungsi-fungsi kepolisian yang mempunyai wilayah kerja
masing-masing yang saling terkait dan terpadu. Fungsi kepolisian tersebut salah
satunya adalah Intelijen keamanan atau yang biasa disebut intelkam. Fungsi ini
merupakan salah satu fungsi kepolisian. Kata intelijen berasal dari bahasa
Inggris “Intelligence” yang secara harfiah berarti kecerdasan. Secara khusus
yang berkaitan dengan upaya mengamankan Negara dan Bangsa. Dalam dasar
intelijen, Intelijen dapat kita bedakan yaitu intelijen sebagai bahan
keterangan yang sudah diolah, sebagai Organisasi dan sebagai Kegiatan. Ketiga
pengertian ini, walaupun terpisah namun selalu berkaitan satu dengan yang lain. Intelijen
keamanan merupakan bagian integral dari fungsi organik Polri yang
menyelenggarakan kegiatan dan operasi Intelijen baik berupa penyelidikan,
pengamanan maupun penggalangan dalam bidang keamanan bagi kepentingan
pelaksanaan tugas operasional dan manajemen Polri dalam rangka mewujudkan
keamanan dalam negeri. Fungsi intelkam merupakan fungsi intelkam yang bertugas Sebagai Mata dan Telinga kesatuan
Polri yang berkewajiban melaksanakn deteksi dini dan memberikan peringatan
masalah dan perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam
masyarakat, dan juga bertugas mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan
terhadap Kamtibmas.
Situasi kamtibmas dan tindak kriminalitas memiliki kecendrungan meningkat
dari tahun ke tahun seirama dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan
masyarakat, sementara itu situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di
wilayah adalah mutlak, untuk mewujudkan guna mendukung terselenggaranya
pembangunan daerah sampai ke tingkat nasional termasuk berjalannya roda
pemerintahan dan perekonomian bangsa. Fungsi Intelkam sebagai pelaksana fungsi
intelijen keamanan yang meliputi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan guna
terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,
harus dapat mengantisipasi berbagai perkembangan situasi sehingga apabila
muncul ancaman faktual dapat ditangani secara prfesional dan proporsional
sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Fungsi intelkam polri sangat berperan dalam memberikan masukan kepada pimpinan
tentang perkembangan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. Diperlukan
analisa intelijen yang tajam dan akurat sehingga segala kemungkinan tentang
perkembangan kamtibmas dapat diantisipasi oleh kepolisian. Maka dituntut peran
dan fungsi intelkam dalam menjalankan tugasnya dalam menghadapi perkembangan
paradigma kamtibmas yang terjadi di wilayah tugasnya masing-masing. Berdasarkan
hal tersebut diatas maka penulis
tertarik menulis makalah dengan judul : PERAN INTELIJEN KEAMANAN DALAM
MELAKUKAN DETEKSI DINI TERHADAP PERKEMBANGAN GANGGUAN KAMTIBMAS, alasan penulis
mengambil judul tersebut untuk mengetahui bagaimana peran fungsi intelkam dalam
diteksi dini perkembangan gangguan kamtibmas guna mengantisipasi perkembangan
kamtibmas agar pimpinan dapat menentukan langkah-langkah kebijakan dalam
terciptanya kondisi keamanan dan ketertiban dalam masyarakat.
B.
Maksud dan
Tujuan
Maksud dari
penulisan makalah ini guna memenuhi tugas Manajemen Intelkam Mahasiswa STIK PTIK angkatan 60 Semester
2 . Adapun tujuan penulisan makalah ini berdasarkan latar belakang permasalahan yang telah
dirumuskan sebelumnya, adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui bagaimana system
deteksi dini intelkam Polri.
2.
Serta untuk mengetahui bagaimana
deteksi dini yang dilakukan intelkam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas
BAB II
PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang permaslahan serta maksud dan tujuan yang telah
disampaikan sebelumnya maka dapat dirumuskan permaslahan-permaslahan sebagai
berikut:
1.
Bagaimana sietem deteksi dini
Intelkam Polri?
2. Bagaimana deteksi dini yang
dilakukan intelkam guna mengantisipasi gangguan kamtibmas?
BAB III
PEMBAHASAN
I. SISTEM DETEKSI DINI INTELKAM POLRI
Salah satu tugas intelkam adalah
Sebagai Mata dan Telinga kesatuan Polri yang berkewajiban melaksanakn deteksi
dini dan memberikan peringatan masalah dan perkembangan masalah dan perubahan
kehidupan sosial dalam masyarakat. Serta dapat mengidentifikasi ancaman,
gangguan, atau hambatan terhadap Kamtibmas. Didalam intelkam polri terdapat
Sistem deteksi Intelpampol, sistem ini sebagai bagian dari Sistem Operasional
Intelpampol dalam rangka mewujudkan kemampuan Intelpampol sebagaimana yang
ditetapkan. Pada hakekatnya system deteksi dini ini bertitik tolak dari
dasar-dasar pelaksanaan tugas Intelpampol. Dasar-dasar pelaksanaan tugas
Intelpampol bermula dari pengertian bahwa Intelejen itu adalah untuk Pimpinan dalam
kualifikasinya Sebagai Kepala/Komandan, Sebagai unsur pemerintah, Sebagai
Pimpinan masyarakat, Sebagai Bapak dari keluarga besar Polri. Dimana
pelaksanaan tugas Intelpampol diselenggarakan oleh jaringan Intelpampol di atas
permukaan secara struktural formal dengan didukung oleh adanya jaringan
Intelijen di bawah permukaan. Sistem Deteksi Intelpampol dapat dilihat dari
subyek penyelenggaranya, metoda yang dipakai serta obyek sasarannya
a. Subyek
Deteksi
Intelpampol diselenggarakan melalui jaringan Intelpampol di atas permukaan
(jaringan Intelpampol struktural formal) mulai dari tingkat Polsek sampai
dengan tingkat Mabes Polri dengan menetapkan Polsek sebagai Basis Deteksi
Intelpampol, Polres sebagai Basis Operasional dan Polwil ke atas memberikan Back
Up Operasional.
b. Metoda
Metode
yang dipergunakan dalam penyelenggaraan deteksi Intelpampol dengan
mempergunakan Pola HTCK yang berlaku sesuai dengan Juklak HTCK meliputi HTCK
Vertikal, Horizontal, Diagonal dan Lintas Sektoral serta HTCK dalam kaitan
Intelijen Komuniti dimana dalam pengumpulan bahan keterangan dilakukan melalui
3 jalur yaitu jalur struktural formal, jalur opsnal dan jalur jaringan bawah
permukaan.
Di
samping itu digunakan metoda penyusunan Kirka sesuai Juknis penyusunan Kirka
Intelpampol.
c. Obyek
Yang
diadakan obyek sebagai sasaran deteksi bertitik tolak kepada 3 dimensi
Kamtibnas yang meliputi dimensi :Rangking bobot ancaman, Rangking derajat
kemungkinan terjadinya dan Rangking kerawanan daerah.
Sistem Deteksi
dini yang berajalan di tingkat kewilayahan akan menghasilkan infotmasi
Intelijen yang diperoleh melalui suatu proses pengolahan dari bahan keterangan
yang didapat. Bahan keterangan merupakan bahan dasar yang masih mentah. Bahan
mentah ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat untuk
dijadikan intelijen. Bahan mentah yang memenuhi syarat untuk dijadikan
intelijen adalah bahan – bahan yang berkaitan dengan masalah keamanan, yang
dapat dipercaya sumbernya dan relevan dengan masalah yang dicari atau
dibutuhkan. Intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah adalah
merupakan hasil terakhir atau produk daripada pengolahan yang selanjutnya
disampaikan kepada pihak – pihak pemakai untuk dipergunakan sebagai bahan
penyusunan rencana dan kebijaksanaan yang akan ditempuh dan yang memungkinkan
untuk bahan mengambil keputusan. Dalam hal ini initelijen juga merupakan suatu
pengetahuan yang perlu diketahui sebelumnya, dalam rangka untuk menentukan
langkah – langkah dengan resiko yang diperhitungkan. Dengan kata lain,
intelijen diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat dalam tiga aspek, yaitu
perencanaan, kebijaksanaan dan cara bertindak (cover of action).
Intelijen yang diramalkan (Forecasting): Intelijen yang diramalkan
mempunyai peranan penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang lampau dan
perkembangan yang sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar Diskriptif
fan Intelijen Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan
perkembangan yang akan terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses
perkembangan yang sedang terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran
spekulatif tentang apa yang akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang
diramalkan mempunyai arti sebagai “peringatan dini” (early warning) bagi pihak
yang bertanggung jawab untuk menentukan rencana – rencana dan langkah –
langkahnya.
II.
DITEKSI DINI YANG DILAKUKAN INTELKAM
GUNA MENGANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
Intelkam polri sangat berperan
penting dalam meberikan diteksi dini terutama dalam mengantisipasi gangguan
kamtibmas yang dapat terjadi kapnpun yang tidak mengenal waktu dan tampat. Situasi
kamtibmas dan tindak kriminalitas memiliki kecendrungan meningkat dari tahun ke
tahun seirama dengan perkembangan berbagai aspek kehidupan masyarakat,
sementara itu situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif adalah mutlak,
untuk mewujudkan guna mendukung terselenggaranya pembangunan nasional termasuk
berjalannya roda pemerintahan dan perekonomian bangsa. Intelkam polri sebagai
pelaksana fungsi intelijen yang meliputi penyelidikan, pengamanan dan
penggalangan guna terpeliharanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat
yang kondusif, harus dapat mengantisipasi berbagai perkembangan situasi
sehingga apabila muncul ancaman faktual dapat ditangani secara prfesional dan
proporsional. Di dalam intelkam
terdapat intel dasar dimana Intelijen dasar digunakan untuk pengetahuan dasar atau
catatan dasar bagi pihak yang menggunakan yang bertujuan untuk memberikan arti
pada gejala – gejala dan perubahan – perubahan yang terjadi pada suatu waktu di
masa lalu. Tanpa adanya pengetahuan dasar mengenai sesuatu masalah tertentu,
sukar untuk dinilai secara tepat suatu fenomena atau perubahan yang terjadi
mengenai masalah tersebut, dan mungkin tidak akan ada artinya pengetahuan
mengenai perkembangan mengenai masalah tersebut di masa yang akan dating
terutama tentang perkembangan kamtibmas.
Dalam
memberikan gambaran tentang gangguan kamtibmas yang akan dihadapi, intelkam
mempunyai Intelijen yang diramalkan (Forecasting): Intelijen yang
diramalkan mempunyai peranan penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang
lampau dan perkembangan yang sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar
Diskriptif fan Intelijen Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan
perkembangan yang akan terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses
perkembangan yang sedang terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran
spekulatif tentang apa yang akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang
diramalkan mempunyai arti sebagai “peringatan dini” (early warning) bagi pihak
yang bertanggung jawab untuk menentukan rencana – rencana dan langkah –
langkahnya.
Setiap
informasi yang diberikan anggota intelkam polri yang bertujuan memberikan
masukan kepada pimpinan untuk melakukan deteksi dini tidak semata-mata
diberikan secara mentah, tetapi melalui tahapan-tahapan pengolahan dengan
analisa yang tinggi. Proses
Analisis Intelijen meliputi :
a. Pengumpulan Bahan/Data
Bahan/data dikumpulkan dari sumber
data terbuka dan tertutup yang sudah direncanakan dalam analisis sumber.
Pengumpulan ini bertujuan menilai kualitas dan kuantitas data yang dapat
digunakan. Apabila ada kekurangan/kekosongan data perlu diminta kepada badan
pengumpul di lapangan, hal ini tentu memerlukan waktu dan analisis terikat pada
waktu penyerahan tulisan Intelijen kepada pengguna.
b. Pembuatan Hipotesa
Setelah data
terkumpul dibuat hipotesa. Hipotesa adalah pernyataan yang membimbing
analisis dalam pencarian data yang mendukung atau menolak pernyataan
tersebut. Dalam pengertian umum hipotesa adalah pernyataan sementara yang
dianggap benar, yang kemudian peneliti berusaha membuktikan apakah benar atau
tidak benar.
c. Pengumpulan Data Tambahan
Langkah ini digunakan apabila
hipotesa menghendaki data tambahan untuk meningkatkan mutu data yang mendukung
hipotesa.
d. Analisis
Dalam langkah ini, analisis harus
memberi arti dari semua data dan berusaha menempatkan semua kepingan data
bersama-sama, sehingga tergambar mosaik dan menguji keabsahan hipotesa yang
dibuat. Keabsahan Hipotesa tersebut diterima melalui percobaan, dan
keyakinan tentang kebenarannya bertambah ketika implikasi yang ditelusuri
sesuai dengan kenyataan. Proses analisis mempunyai dua tujuan langsung yaitu :
1). Untuk mencari kebenaran
factual
2). Untuk menciptakan hubungan
diantara masalah tersebut.
Dalam
prakteknya perbedaan antara analisis dan integrasi tidak selalu jelas.
Biasanya kedua proses berjalan bersama-sama. Analisis dan integrasi
saling melengkapi dalam menghasilkan perubahan tersebut. Keduanya
merupakan gabungan dari pemikiran induktif dan deduktif yang berjalan terus
dari fakta asli smapai konklusi akhir. Logika indukstif berangkat dari
hal-hal khusus ke umum, logika deduktif berangkat dari hal umum ke hal yang
bersifat khusus.
e. Konklusi
Konklusi
adalah bagian paling penting dalam proses analisis. Analisis harus
mencapai konklusi, yaitu bagian akhir dalam penulisan. Konklusi memuat
sebuah ringkasan yang singkat yang ditarik dari inti pembahasan (analisis),
kemudian diproyeksikan ke masa depan dalam jangka dekat atau jangka
panjang. Hal
ini serupa dengan “Perkiraan” mengenai tema pokok tulisan.
Setelah malalui analisis yang
panjang maka akan mengahsilkan produk intelijen yang akurat. Disinilah peran
intelijen memberi masukan kepada pimpinan untuk mengetahui perkembangan
kamtibmas yang terjadi terutama di era globalisas, dimana
demokratisasi, keterbukaan dan hak azasi manusia menjadi issue sentral yang
merambat dunia, menyebabkan tuntutan begitu tinggi terhadap peran Polri sebagai
penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat. Maka intelijen menjadi
komponen terdepan dalam merespon Polri terhadap berbagai tuntutan tersebut.
Intelijen akan berfungsi bagi satuan apabila organisasi intelijen cukup solid,
sistem dan metodenya berkembang sesuai dengan hakekat ancaman yang dihadapinya.
Namun yang lebih penting adalah pelaksanaan tugas intelijen, baik perorangan
maupun unit harus memiliki komitmen yang tinggi terhadap inteijen, maupun
mengimplementasikan dan mengembangkan teori intelijen dalam kondisi lapangan
yang berubah-ubah, serta menghasilkan produk intelijen yang tajam, akurat dan
terpercaya sesuai kebutuhan satuannya
dalam mencegah gangguan kamtibmas yang mungkin bisa terjadi.
Dari hasil
diteksi dini apabila didapatkan Bidang Ipoleksusbudkam secara umum cenderung
stabil dan terkendali. Situasi tersebut memberikan suasana kondusif dalam
kehidupan masyarakat dan aktifitas pemerintahan. Meskipin dalam kurun waktu
tertentu terjadi berbagai gangguan kamtibmas dalam berbagai bentuk dengan
intensitas yang meningkat namun dengan deteksi dini maka secara umum dapat
tertangani. Jumlah gangguan kamtibmas dalam bentuk kejahatan konvensional,
kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan Negara dan kejahatan yang
berimplikasi kontinjensi juag dapat diselasikan secara optimal dengan deteksi
dini, sehingga secara umum tidak dirasakan sebagai gangguan dalam kehidupan
masyarakat sehingga tercipta lingkungan kamtibmas yang kondusif guna berjalannya
roda kehidupan masyarakat dan pemerintahan yang sesuai dengan visi intelkam
yaitu Terwujudnya postur Intelijen
Keamanan yang profesional, bermoral dan modern dalam memelihara Kamtibmas dan
penegakan hukum, dengan melaksanakan early warning dan early
detection terhadap ancaman dan gangguan keamanan guna
mewujudkan kewaspadaan dan stabilitas keamanan.
BAB
IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
Intelkam polri sangat berperan dalam memberikan deteksi dini terhadap setiap
gejolak yang mungkin dapat terjadi dimasyarka,t yang dapat menggagu
situasi kamtibmas, dimana gangguan kamtibmas dapat berpengaruh terhadap
pembangunan bangsa. Proses deteksi dini intelkam polri dilakukan tidak semata-mata
dengan produk informasi yang seadanya tetapi melalui berbagai tahap pengolahan
data-data dan juga menggunakan analisis yang mendalam sehingga menghasilkan
informasi yang akurat. Informasi yang ada dibuat dalam bentuk produk-produk
intelijen yang disajikan kepada pimpinan guna memberikan masukan kepada
pimpinan untuk membantu menentukan kebijakan yang akan diambil untuk
mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kebijakan pimpinan tersebut yang berhubungan
dengan antisipasi gangguan kamtibmas sangat berguna untuk menciptakan kamtibmas
yang kondusif, dengan diteksi dini tersebut pimpinan dapat menentukan langkah
kebijakan yang tepat, dengan ketepatan kebijakan tersebut sehingga dapat
terpelihara lingkungan kamtibmas sesuai dengan tugas pokok polri.
Diteksi dini dalam peran intelijen
memberi masukan kepada pimpinan untuk mengetahui perkembangan kamtibmas yang
terjadi terutama di era globalisas, dimana demokratisasi, keterbukaan dan
hak azasi manusia menjadi issue sentral yang merambat dunia, menyebabkan tuntutan
begitu tinggi terhadap peran Polri sebagai penegak hukum, pelindung dan
pengayom masyarakat.
Deteksi dini ini merupakan langkah awal yang bisa menentukan arah langkah
kepolisian yang bertindak sehingga menentukan keberhasilan Polri sebagai
instasi yang paling bertanggung jawab dalam keamanan nasional.
B. Saran – saran
Dari pembahasan materi yang telah disampaikan, penulis memberikan saran
sebagai berikut :
1.
Agar sistem
deteksi dini intelkam Polri lebih mendapat pemahaman dan perhatian yang lebih
sehingga dapat melakukan antisapi yang tepat nantinya ketika melakukan tugas
dilapangan.
2.
Sistem
deteksi dini intelkam polri sangat berperan dalam mengantisipasi ancaman
gangguan kamtibmas yang mungkin terjadi, sehingga sebaiknya produk intelijen
yang diberikan kepada pimpinan harus produk yang betul-betul akurat dan tidak
mengada-ngada.
Demikianlah
tulisan ini kami buat dengan memberikan saran kepada pembaca agar menjadi
masukan untuk memaksimalkan kinerja polri terutama intelkam guna terlaksananya
peran dan tugas polri dalam menjamin terpeliharnya situasi kamtibmas didalam
masyarakat dan pemerintahan
0 Response to "PERAN INTELIJEN KEAMANAN DALAM MELAKUKAN DETEKSI DINI TERHADAP PERKEMBANGAN GANGGUAN KAMTIBMAS - (DIKLAT KEPEMIMPINAN PEMUDA PANCA MARGA JAKARTA PUSAT) "
Posting Komentar