TEORI
DASAR INTELIJEN
BAB
I
PENDAHULUAN
- UMUM
- Dalam kehidupan sehari – hari disadari atau tidak, kegiatan intelijen sering dilakukan dalam rangka pengambilan keputusan, yaitu melalui pertimbangan – pertimbangan yang matang dengan dilandasi oleh adanya bahan – bahan keterangan yang ada atau yang dicari. Sebagai contoh dapat dikemukakan adanya satu peribahasa yang berbunyi “sedia payung sebelum hujan”. Pentingnya membawa payung pada saat bepergian merupakan suatu keputusan yang diambil karena dilandasi adanya fakta bahwa pada saat itu sedang musim hujan, sehingga bepergian yang dilakukannya berjalan lancar, dengan demikian tujuan yang diinginkan dapat dicapai tanpa hambatan. Apabila contoh individual tersebut diproyeksikan dalam kehidupan bernegara, seperti yang diuraikan oleh ahli strategi China, Sun Tzu : yang berbunyi “jika kamu mengenal musuh dan dirimu sendiri, kamu tidak perlu takut akan hasil 100 pertempuran. Jika kamu mengenal dirimu sendiri tanpa mengenal musuhmu, maka setiap yang diperoleh kamu juga akan menderita. Jika kamu tidak mengenal musuhmu dan dirimu sendiri, maka kamu akan menderita kekalahan dalam setiap pertempuran”.
Contoh kedua ini menunjukkan bahwa
segala usaha/kegiatan untuk memperoleh pengetahuan tentang kemampuan kita dan
kemampuan musuh merupakan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
- Setiap negara dengan berbagai macam cara berupaya untuk mengetahui sebanyak – banyaknya tentang kehidupan bangsa/negara sendiri dan tentang bangsa/negara lain, serta berusaha untuk menutupi kegiatan negara sendiri terhadap kehendak lawan yang berniat mengetahuinya, agar tujuan, cita – cita dan kebijaksanaan yang sudah ditetapkan dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Usaha/kegiatan tersebut pada
dasarnya adalah intelijen. Jadi jelas jika intelijen ditinjau dari fungsi
penyelenggaraan dan peranannya adalah sangat penting, terutama dalam
kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara dalam upaya mencapai cita – cita.
- Itulah gambaran umum tentang intelijen, baik dalam keadaan sehari – hari dalam lingkup terbatas maupun dalam kehidupan berskala besar.
Intelijen pada kehidupan bernegara
senantiasa tidak terlepas dari adanya ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan
Gangguan), sehingga dituntut memiliki sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan
penyelidikan, kemampuan pengamanan dan kemampuan penggalangan.
- Adapun yang dimaksud dengan ATHG ialah :
i.
Ancaman ialah segala usaha yang bersifat merubah atau merombak kebijaksanaan
secara konsepsional dari sudut kriminil atau kemampuan.
ii.
Tantangan ialah merupakan usaha yang menggugah kemampuan.
iii.
Hambatan ialah suatu usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau
menghalangi kebijaksanaan, yang tidak bersifat konsepsional serta berasal dari
diri sendiri.
iv.
Gangguan ialah suatu usaha dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan
atau menghalangi kebijaksanaan, yang tidak bersifat konsepsional.
- MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari naskah ini adalah untuk
memberikan gambaran kepada para siswa tentang teori dasar intelijen yang
mencakup lingkup yang luas, baik dalam dan luar negeri agar dapat diketahui dan
dimengerti. Tujuannya agar dapat dijadikan pedoman dan dikembangkan dalam
pelaksanaan fungsi dan tugasnya di lingkungan BAKIN.
- RUANG LINGKUP DAN SISTIMATIKA
Bertitik tolak dari tugas pokok
BAKIN, naskah Teori Dasar Intelijen ini membahas Aspek Taktis dan Aspek
Intelijen Strategis secara terbatas.
Adapun sistimatika penulisannya
sebagai berikut :
- Pendahuluan.
- Pengertian Intelijen.
- Tugas dan Fungsi Intelijen serta Penyelenggaraannya.
- Pengorganisasian Intelijen.
- Peranan Intelijen dalam Keamanan Nasional.
- Penutup.
BAB
II
PENGERTIAN
INTELIJEN
- INTRODUKSI
Kata intelijen berasal dari bahasa
Inggris “Intelligence” (kata benda), yang sacara harfiah berarti kecerdasan
(pengertian umum). Secara khusus yang berkaitan dengan upaya mengamankan Negara
dan Bangsa.
Intelijen dapat kita bedakan yaitu
intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah, sebagai Organisasi dan
sebagai Kegiatan. Ketiga pengertian ini, walaupun terpisah namun selalu
berkaitan satu dengan yang lain.
- INTELIJEN SEBAGAI BAHAN KETERANGAN YANG SUDAH DIOLAH
Intelijen diperoleh melalui suatu
proses pengolahan dari bahan keterangan/informasi yang didapat. Bahan
keterangan merupakan bahan dasar yang masih mentah. Bahan mentah ada yang
memenuhi syarat dan ada yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan intelijen.
Bahan mentah yang memenuhi syarat untuk dijadikan intelijen adalah bahan –
bahan yang berkaitan dengan masalah keamanan, yang dapat dipercaya sumbernya
dan relevan dengan masalah yang dicari atau dibutuhkan.
Intelijen sebagai bahan keterangan
yang sudah diolah adalah merupakan hasil terakhir atau produk daripada
pengolahan yang selanjutnya disampaikan kepada pihak – pihak pemakai untuk
dipergunakan sebagai bahan penyusunan rencana dan kebijaksanaan yang akan
ditempuh dan yang memungkinkan untuk bahan mengambil keputusan. Dalam hal ini
initelijen juga merupakan suatu pengetahuan yang perlu diketahui sebelumnya,
dalam rangka untuk menentukan langkah – langkah dengan resiko yang
diperhitungkan. Dengan kata lain, intelijen diperlukan untuk membuat keputusan
yang tepat dalam tiga aspek, yaitu perencanaan, kebijaksanaan dan cara
bertindak (cover of action).
- Dilihat dari segi tujuan penggunaan, intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah dapat dibedakan :
1)
Intelijen Strategis
Intelijen strategis adalah bahan –
bahan keterangan yang dicari, dikumpulkan dan diolah untuk dipergunakan bagi
kepentingan strategi. Intelijen ini mencakup hal – hal yang meliputi pokok – pokok
persoalan :
a)
Politik
b)
Ekonomi
c)
Perkembangan Ilmu Pengetahuan
d)
Sistim Komunikasi
e)
Geografi Militer
f)
Demografi
g)
Kebudayaan
h)
Biografi Personalia penting
i)
Angkatan Bersenjata
j)
Dan lain – lain
Dengan demikian kita mengenal
istilah – istilah intelijen politik, intelijen ekonomi, intelijen militer dan
sebagainya. Penggunaan intelijen tersebutt antara lain untuk kepentingan
diplomasi, untuk menentukan langkah – langkah yang akan diambil dalam bidang
politik, di bidang ekonomi, sosial-budaya, militer dsb. Sesuai dengan
kepentingannya dan keadaan/situasi yang dihadapi.
2)
Intelijen Taktis
Intelijen Taktis adalah bahan –
bahan keterangan yang dicari, dikumpulkan dan diolah untuk dipergunakan bagi
kepentingan yang bersifat taktis.
Intelijen ini mencakup hal – hal
yang meliputi ipoleksosbudkam dan keadaan medan, cuaca, musuh secara terbatas,
sepanjang hal – hal ini diperlukan untuk kepentingan taktis. Penggunaan
intelijen taktis ini ialah untuk kepentingan taktis, yang memberikan
kemungkinan kepada pihak yang mempergunakannya untuk menentukan tindakan –
tindakan yang akan dengan resiko yang diperhitungkan, bagaimana cara
mempergunakan sarana – sarana yang ada padanya secara berdaya guna dan berhasil
guna dalam batas waktu tertentu, di daerah tertentu untuk mencapai sasaran yang
ditentukan oleh pihak atasan yang berwenang sesuai dengan bagian strategi yang
digariskannya.
- Dilihat dari segi pengertiannya sebagai produk atau pengetahuan, intelijen sebagai bahan keterangan yang sudah diolah dapat dibedakan :
1)
Intelijen Dasar
Intelijen dasar digunakan untuk
pengetahuan dasar atau catatan dasar bagi pihak yang menggunakan yang bertujuan
untuk memberikan arti pada gejala – gejala dan perubahan – perubahan yang
terjadi pada suatu waktu di masa lalu. Tanpa adanya pengetahuan dasar mengenai
sesuatu masalah tertentu, sukar untuk dinilai secara tepat suatu fenomena atau
perubahan yang terjadi mengenai masalah tersebut, dan mungkin tidak akan ada
artinya pengetahuan mengenai perkembangan mengenai masalah tersebut di masa
yang akan datang. Dengan demikian intelijen dasar mencakup bidang – bidang
yang luas, umum dan bersifat statis.
Pada hakekatnya intelijen dasar
digolongkan menjadi dua jenis, yaitu :
- Pengetahuan – pengetahuan dasar yang dinilai belum mengandung spot intelijen
- Pengetahuan – pengetahuan dasar yang sudah mengandung nilai intelijen atau spot intelijen yang juga disebut Intelijen Dasar Diskriptif (IDD).
Intelijen Dasar Diskriptif meliputi
: Basic Research, Encyclopedia Intelligence, Fundamental Research, Monographic
Data dan Basic Data.
Intelijen Dasar Diskriptif dapat
dikelompokka :
- Wilayah/negara/daerah
- Golongan/kelompok/organisasi
- Perorangan/tokoh – tokoh prominen
- Masalah
2)
Intelijen yang aktual
Dalam perumusan intelijen sebagai
pengetahuan perlu dinyatakan pengertian tersebut sebagai bagian pengetahuan
yang telah dipilih dan yang mempunyai dasar kekuatan yang berarti bagi
penentuan tindakan – tindakan yang akan diambil oleh pihak yang berwenang untuk
menggunakannya tepat pada masalahnya, yang biasa disebut : Current Reportorial
Form atau laporan perkembangan yang sedang terjadi
Contoh : Current Intelligence,
Current Evaluation, Current Appreciations, Hot Intelligence, yang dimuat dalam
laporan harian, laporan khusus (lapsus), dan memorandum.
Konsekwensi dari perumusan ini ialah
bahwa intelijen dasar diskriptif yang bersifat umum, luas dan statis tersebut
pada suatu waktu tertentu perlu ditonjolkan untuk digunakan oleh pihak yang
berwenang pada masalahnya sesuai dengan keadaan dan situasi yang dihadapi pada
waktu itu. Dengan demikian intelijen aktual menonjolkan perkembangan masalah
yang sedang ada dalam proses pada waktu itu dan mempunyai hubungan dengan
intelijen dasar diskriptif yang relevan dengan masalah tersebut.
3)
Intelijen yang diramalkan
Intelijen yang diramalkan mempunyai
peranan penting bagi intelijen. Karena perkembangan yang lampau dan
perkembangan yang sedang terjadi dicerminkan oleh Intelijen Dasar Diskriptif
fan Intelijen Aktual, sedangkan intelijen yang diramalkan meramalkan
perkembangan yang akan terjadi di masa datang sebagai lanjutan proses perkembangan
yang sedang terjadi. Dengan kata lain sebagai bentuk gambaran spekulatif
tentang apa yang akan terjadi. Dengan demikian intelijen yang diramalkan
mempunyai arti sebagai “peringatan dini” (early warning) bagi pihak yang
bertanggung jawab untuk menentukan rencana – rencana dan langkah – langkahnya,
contoh : Estimate (perkiraan keadaan), Staf Intelijen, Capabilities
Intelligence.
Catatan :
Elemen – elemen IDD pada butir 1).a)
merupakan basis bagi butir 2) dan 3) karena merupakan pekerjaan pendahuluan
yang sangat berarti bagi perkembangan sehari – hari dan merupakan landasan yang
kokoh untuk tinggal landasnya spekulasi/perkiraan/estimasi/ramalan.
Elemen pada Intel Aktual (Current
Reportorial) mempunyai tugas untuk mengikuti jejak perkembangannya. Dia juga
bertugas agar elemen – elemen IDD selalu up to date (tidak ketinggalan) dan
juga selalu siap dan waspada terhadap perkembangan yang dapat mempengaruhi
kepentingan nasional.
Akhirnya bisa merupakan jembatan
bagi butir 1) dan butir 3) atau jembatan antara The Past and The Future.
Elemen ketiga (3) – intel ramalan,
merupakan tugas paling penting, akan tetapi paling sulit, dalam proses
produk/intelijen. Secara spekulatif dia harus dapat memperkirakan/meramalkan
sesuatu yang bakal terjadi jauh ke depan dan dapat memberikan peringatan/waning
yang dini, dengan mengelaborasi indikator atau faktor kunci yang benar – benar
relevan dengan kepentingan nasional.
Adapun isi dari bentuk – bentuk
tersebut di atas pada dasarnya mengandung tiga masalah pokok sebagai berikut :
a)
Kemampuan (capability)
b)
Kelemahan (Vulnerability)
c)
Kemungkinan cara bertindak (probable course of action)
- INTELIJEN SEBAGAI ORGANISASI ATAU BADAN
Intelijen dalam pengertiannya
sebagai organisasi merupakan badan/alat yang dipergunakan untuk menggerakkan
kegiatan – kegiatan intelijen sesuai dengan fungsinya, baik berupa
penyelidikan, pengamanan maupun penggalangan untuk mencapai tujuan – tujuan
intelijen guna memnuhi kepentingan pihak atasan yang berwenang dan bertanggung
jawab. Yang penting untuk diperhatikan dalam penyusunan organisasi intelijen
adalah faktor efisiensi, efektifitas dan produktivitas. Intelijen sebagai
Organisasi/Badan menyangkut hal – hal dasar pengorganisasian dan bentuk
organisasi.
- Dasar – dasar Organisasi
Prinsip dan dasar – dasar organisasi
pada umumnya berlaku juga organisasi intelijen selama ia tidak bertentangan
dengan kepentingan untuk mencapai tujuan, terutama prinsip – prinsip,
kekenyalan dan keserbagunaan.
Dasar – dasar yang dipergunakan khusus
dalam penyusunan organisasi intelijen adalah :
1)
Kemampuan untuk mengamat – amati keadaan dan kemampuan untuk memberikan ramalan
yang tepat mengenai perkembangan yang akan datang berdasarkan pengetahuan
tentang keadaan yang lampau dan keadaan perkembangan sekarang yang masih dalam
proses.
2)
Kemampuan untuk dapat meyakinkan bahwa pengetahuan yang diperolehnya memenuhi
kebutuhan pihak – pihak yang menggunakan (yang berwenang dan bertanggung jawab)
dalam pengambilan keputusan yang tepat, lengkap, teliti dan cepat sesuai
masalahnya.
3)
Mempunyai efisiensi dan efektifitas yang maksimal dalam melaksanakan fungsinya.
Untuk mencapai hal ini Organisasi Intelijen harus disusun dengan menggunakan
atau memilih salah satu dari pada dasar – dasar berikut :
a. Penyusunan atas dasar fungsi –
fungsi.
b.Penyusunan atas dasar kegunaan.
c. Penyusunan atas dasar wilayah.
d.Penyusunan atas dasar pokok –
pokok persoalan.
e.Penyusunan atas dasar
stratifikasinya.
- Penyusunan atas dasar kombinasi daripada dasar – dasar tersebut di atas.
- Bentuk – bentuk organisasi yang disusun atas dasar tersebut di atas antara lain sebagai berikut :
- Fungsi – fungsi :
i.
Penyelidikan
ii.
Pengamanan
iii.
Penggalangan
- Kegunaan
i.
Strategis
ii.
Operasi
iii.
Taktis
- Wilayah
i.
Luar Negeri
ii.
Dalam Negeri
- Pokok – pokok persoalan
i.
Politik
ii.
Ekonomi
iii.
Sosial Budaya
iv.
Ilmu Pengetahuan
v.
Militer
vi.
Teknologi dst.
Pokok – pokok persoalan tersebut
akan terus bertambah jenisinya sesuai dengan perkembangan proses dinamika dan
spesialisasi tugas – tugas intelijen.
- Startifikasi
i.
Individual
ii.
Taktis (combat)
iii.
Strategis (departemental)
iv.
Strategis (nasional/negara)
- INTELIJEN SEBAGAI KEGIATAN
- Kegiatan intelijen mencakup semua usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang diwujudkan dalam bentuk penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.
Dalam hal ini dibedakan menjadi
kegiatan rutin dan operasi intelijen, sebagai berikut :
- Kegiatan Rutin Intelijen
Adalah usaha, kegiatan dan tindakan
yang dilakukan secara rutin dan terus menerus serta berdasarkan suatu tata cara
kerja yang tetap. Kegiatan ini bisa mempunyai aspek jangka pendek dan bisa pula
mempunyai aspek jangka panjang.
- Operasi Intelijen
Ialah suatu usaha, kegiatan dan
tindakan yang dilakukan berdasarkan suatu rencana untuk mencapai suatu tujuan
yang diperinci secara khusus di luar daripada tujuan yang rutin dalam hubungan
ruang dan waktu yang ditetapkan dan yang dilakukan atas dasar perintah dari
pihak atasan yang berwenang.
Dalam pelaksanaan operasi intelijen
dapat dimasukkan komponen – komponen lain di luar komponen – komponen intelijen
sepanjang hal tersebut diperlukan karena kaitannya dengan intelijen.
- Penyelidikan
Penyelidikan ialah semua usaha,
pekerjaan dan kegiatan yang dilakukan secara berencana dan terarah untuk
memperoleh keterangan – keterangan yang dibutuhkan mengenai masalah tersebut
untuk dapat membuat perkiraan mengenai masalahnya yang dihadapi.
Penyelidikan dapat dilakukan dengan
sumber – sumber terbuka di dalam maupun luar negeri, dengan cara – cara yang
terbuka.
Untuk mendapatkan bahan – bahan
keterangan yang tidak mungkin diperoleh melalui cara – cara terbuka,
dipergunakan cara – cara tertutup. Penyelidikan dilakukan secara terus menerus.
Dilihat dari segi proses dan sasarannya, maka kegiatan intelijen dapat
dibedakan menjadi :
- Penyelidikan Strategis
Penyelidikan strategis dilakukan
secara terus menerus sebelum perang, selama perang dan sesudah perang dengan
cara – cara yang terbuka tetapi dimana perlu juga cara – cara yang tertutup, di
dalam maupun di luar negeri.
Sarana – sarana penyelidikan
strategis berada pada eselon – eselon mulai dari tingkat departemen samapai
kepada tingkat eselon strategis yang terendah.
- Penyelidikan Taktis
Penyelidikan taktis dilakukan di
medan pertempuran atau di medan yang terbatas yang menjadi tanggung jawab
eselon – eselon taktis. Penyelidikan taktis dilakukan terus menerus dalam arti
yang relatif selama perang dan dilakukan juga sebelum dan sesudah perang.
Cara – cara yang digunakannya biasa
terbuka, tetapi ada kalanya juga dipergunakan cara – cara yang tertutup. Sarana
– sarana yang dipergunakan adalah sarana – sarana organik yang berada pada
satuan – satuan taktis mulai dari tingkat yang tertinggi sampai kepada tingkat
yang terendah.
Disamping kedua bentuk tersebut juga
terdapat kegiatan penyelidikan yang bersifat terbuka dan penyelidikan yang
tertutup.
- Pengamanan
Pengamanan ialah semua usaha,
kegiatan dan tindakan yang bertujuan untuk :
- Mencegah berhasilnya usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan pihak lawan untuk memperoleh keterangan mengenai keadaan kita sendiri, untuk melakukan sabotase dan untuk melakukan penggalangan terhadap personil pihak kita sendiri.
- Mencegah terjadinya kebocoran dan kehilangan bahan keterangan, materiil serta kerugian personil sebagai akibat kelalaian, kealpaan, kebocoran pihak sendiri.
- Memberikan proteksi secara maksimal atas materiil dan personil terhadap bencana.
- Menumpas usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan pihak lawan/musuh yang melakukan spionase, sabotase dan penggalangan.
Dilihat dari sifatnya, kegiatan
pengamanan dapat dibedakan menjadi pengamanan preventif dan pengamanan
represif.
- Penggalangan
Penggalangan ialah semua usaha,
pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang dilakukan secara berencana dan terarah
dengan sarana – sarana intelijen , khusus untuk membuat, menciptakan/merubah
suatu kondisi di daerah atau kelompok tertentu, dalam jangka waktu tertentu
yang menguntungkan atau sesuai kehendak atasan yang berwenang untuk
menghilangkan hambatan – hambatan dalam rangka mendukung kebijaksanaan yang
akan ditempuh /akan ditempuh oleh pimpinan.
Kondisi menguntungkan yang menjadi
tujuan daripada penggalangan bisa mencakup bidang IPOLEKSOSBUDMIL, atau
beberapa bidang saja, atau juga hanya salah satu bidang saja.
Penggalangan bisa dilakukan di
wilayah asing, penggalangan tidak dilakukan secara terus menerus tetapi secara
insidentiil menurut keperluannya dan atas perintah pimpinan/atasan yang berwenang,
baik di waktu perang maupun di waktu damai.
Cara – cara penggalangan yang
dipergunakan pada dasarnya tertutup, tetapi bisa pula terbuka, hanya tujuan
penggalangan harus selalu dirahasiakan.
BAB
III
FUNGSI
INTELIJEN SERTA PENYELENGGARAANNYA
- INTRODUKSI
Badan – badan intelijen yang ada di
Indonesia, baik yang bersifat strategis maupun taktis mempunyai tugas pokok
sendiri – sendiri yang berbeda satu sama lain. Tugas pokok badan – badan
intelijen tersebut adalah menyediakan intelijen yang dibutuhkan Satuan
Atasannya untuk keperluan penentuan suatu keputusan atau kebijaksanaan pimpinan
dalam rangka penyelenggaraan pengamanan negara dan bangsa serta pengamanan
pembangunan nasional.
Badan – badan intelijen yang berada
atau bernaung di bawah satuan atasan departemental atau setingkat adalah
bersifat strategis, sedangkan badan – badan intelijen yang berada pada satuan
bawahan departemental atau setingkat adalah bersifat taktis.
Badan – badan intelijen Angkatan,
Kepolisian, Kehakiman, Kejaksaan dan lain – lain yang setingkat dapat
digolongkan sebagai Badan Intelijen Strategis. Sedangkan badan – badan
intelijen pada satuan – satuan bawahan seperti badan – badan intelijen yang ada
pada satuan – satuan militer kecil atau lainnya yang setingkat dapat
digolongkan sebagai Badan Intelijen Taktis.
Selain badan – badan intelijen
tersebut di atas, negara membentuk vadan intelijen strategis yang tertinggi di
Indonesia yang disebut Badan Koordinasi Intelijen Negara (BAKIN), yang
Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsinya diatur dalam keputusan Presiden No. 38
Tahun 1973 jo. Keputusan Presiden No. 8 Tahun 1976 dan disempurnakan melalui
keputusan Presiden No. 19 Tahun 1981. BAKIN mempunyai tugas pokok : :membantu
Presiden dalam menentukan kebijaksanaan Pemerintah di bidang intelijen serta
pengamanan pelaksanaannya”. Dan dalam melaksanakan tugas pokoknya
menyelenggarakan fungsi(Fungsi Badan), yaitu :
- Mengolah semua bahan keterangan yang diterima maupun yang didapatnya menjadi produk intelijen.
- Mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan melaksanakan pembinaan teknis terhadap seluruh kegiatan intelijen yang dilakukan oleh badan – badan intelijen di luar BAKIN, baik dalam negeri maupun luar negeri, melalui rapat – rapat koordinasi.
- Melakukan pengendalian dan pengawasan ke dalam atas pelaksanaan tugas pokok BAKIN.
- Mengadakan kegiatan – kegiatan maupun operasi intelijen lainnya baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
- Mempersiapkan dan merumuskan kebijaksanaan – kebijaksanaan umum pemerintah di bidang intelijen.
- FUNGSI PENYELIDIKAN
Meliputi segala usaha, pekerjaan dan
kegiatan yang dilakukan secara berencana dan terarah untuk mengumpulkan bahan –
bahan keterangan yang diperlukan, mengolah, menafsirkan dan menyampaikannya
kepada pihak pimpinan yang berwenang pada semua tingkatan dalam peringkat
pemerintahan, mulai dari tingkat nasional sampai regional dan lokal, untuk
digunakan bagi penyusunan kebijaksanaan dan pengambilan tindakan secara
diperhitungkan terlebih dahulu oleh masing – masing yang bersangkutan, sesuai
dengan bidang tanggung jawab dan masalahnya.
Penyelidikan mencakup bidang
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan militer.
Pada tingkat nasional fungsi ini
dilakukan secara terus menerus, di dalam dan di luar negeri, pada umumnya
secara terbuka tetapi dimana perlu tertutup. Pada tingkat regional dan lokal
dilakukan secara terus menerus, baik secara terbuka maupun tertutup.
Penggunaan produk penyelidikan :
- Pada tingkat nasional, oleh pemerintah pusat cq. Kepala Negara dan pimpinan tertinggi Angkatan Bersenjata untuk menentukan kebijaksanaan dan strategi pemerintah (nasional).
- Pada tingkat regional dan lokal oleh pejabat/pimpinan regional dan lokal untuk menentukan kebijaksanaan dan mengambil tindakan dalam batas – batas tanggung jawab masing – masing dengan berpedoman pada pokok – pokok kebijaksanaan yang telah digariskan oleh atasan masing – masing.
- FUNGSI PENGAMANAN
- Meliputi segala usaha, pekerjaan dan tindakan yang dilakukan secara berencana dan terarah untuk mencegah, mengusut, mencari dan menemukan jejak, menggagalkan, melumpuhkan, menumpas dan menghancurkan usaha – usaha, pekerjaan dan kegiatan penyelidikan, sabotase dan penggalangan pihak lawan.
Pencegahan dilakukan guna mencegah
terjadinya hal – hal yang merugikan sebagai akibat usaha – usaha dan kegiatan –
kegiatan pihak lawan maupun sebagai hambatan – hambatan serta kelemahan –
kelemahan kita sendiri.
- Pada hakekatnya, tujuan daripada pengamanan ialah untuk menjamin dan terpeliharanya sejauh mungkin suatu kondisi di mana :
1) Tidak ada kesempatan dan peluang
bagi pihak lain untuk berhasil melakukan spionase.
2) Tidak ada kesempatan dan peluang
bagi pihak lain untuk berhasil melakukan sabotase.
3) Tertutup kemungkinan berhasilnya
pihak lain melakukan subversi dan penggalangan.
- Usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan pengamanan selalu diarahkan terhadap lawan dan atau bakal lawan yang mengancam untuk melumpuhkan/menghancurkan sistim urat nadi, yang mengatur penyelenggaraan pertahanan dan keamanan dan sistim urat nadi yang mengatur kesatuan masyarakat. Selanjutnya mengenai penyelenggaraan kegiatan – kegiatan pengamanan itu sendiri menurut sifatnya dapat dibagi dalam dua kategori, yaitu :
- Pengamanan Preventif
Pengamanan preventif mempunyai
tujuan untuk menghalangi dan mencegah berhasilnya usaha – usaha lawan.
Dalam hal dimana lawan berhasil
mengatasi halangan rintangan yang diwujudkan dalam sistim pengamanan preventif,
usaha – usaha pencegahan dalam sistim tersebut akan memaksa lawan untuk
meninggalkan bekas.
Dalam menyelenggarakan pengamanan
preventif digunakan tindakan – tindakan yang aktif, dalam merintangi usaha
lawan.
Dis amping tindakan – tindakan
aktif, dilakukan pula tindakan – tindakan pasif, dalam arti merahasiakan apa
yang penting terhadap lawan. Selanjutnya dilakukan pula tindakan – tindakan
deseptif yang bertujuan untuk mengelabui dan menyesatkan lawan.
- Pengamatan Represif
Pengamatan represif dilakukan
sebagai tindakan – tindakan lanjutan daripada usaha – usaha preventif, dalam
hal ini dimana usaha – usaha yang tersebut belakangan ini mengalami kegagalan.
Dalam hal ini, bekas – bekas yang ditinggalkan oleh lawan dipergunakan untuk
melakukan pengusutan guna melumpuhkan, menumpas dan menghancurkan lawan juga,
tindakan – tindakan represif dapat dilakukan dalam hal dimana terdapat indikasi
– indikasi yang jelas tentang adanya usaha – usaha lawan yang mengancam.
- FUNGSI PENGGALANGAN
Meliputi semua usaha, pekerjaan,
kegiatan dan tindakan yang dilakukan secara berencana dan terarah oleh sarana –
sarana intelijen di daerah – daerah tertentu (baik di luar maupun di dalam
negeri) untuk membuat, menciptakan dan atau mengubah suatu kondisi, kepada
tingkat keadaan yang menguntungkan, guna mendukung kebijaksanaan instansi atau
pimpinan yang sedang ditempuh atau akan ditempuh, serta usaha – usaha usaha
untuk menghilangkan hambatan – hambatan terhadap kebijaksanaan tersebut.
Penggalangan dilakukan secara
insidentiil, dalam jangka waktu tertentu dan atas perintah pimpinan/instansi
yang berwenang. Operasi – operasi penggalangan bisa meliputi bidang ideologi,
politik, ekonomi, psikologi, sosial budaya dan militer sesuai dengan kebutuhan,
dan pada dasarnya dilakukan secara tertutup dengan jalan mengeksploitasi setiap
kelemahan yang terdapat pada sasaran, sehingga menguntungkan pihak yang
menggalang, sekurang – kurangnya tidak merintangi dan menghambat kepentingan –
kepentingan pihak yang menggalang.
- PENYELENGGARAAN FUNGSI INTELIJEN
Telah dikemukakan bahwa kegiatan
intelijen meliputi tiga fungsi intelijen, yaitu penyelidikan, pengamanan dan penggalangan.
Dengan kata lain bahwa melakukan
kegiatan intelijen berarti melakukan kegiatan penyelidikan, pengamanan atau
penggalangan. Namun setiap melakukan penyelidikan, pengamanan atau
penggalangan, dua fungsi intelijen lainnya harus merupakan kesatuan fungsi yang
saling menunjang, sehingga didapatkan keterpaduan penyelenggaraan kegiatan
intelijen.
Sebagai contoh, bila kita melakukan
penyelidikan, harus juga melakukan tindakan pengamanan dan melakukan
penggalangan bila diperlukan. Dalam melakukan pengamanan, juga harus melakukan
penyelidikan dan penggalangan. Demikian pula bila melakukan penggalangan,
melakukan penyelidikan dan pengamanan.
Oleh sebab itu bagi insan intelijen
yang profesioanl, fungsi intelijen adalah merupakan naluri intelijen yang harus
dihayati dan diterapkan secara terampil dan profesional.
Guna memahami lebih lanjut, berikut
ini akan diuraikan bagaimana cara penyelenggaraan penyelidikan, pengamanan dan
penggalangan.
- Penyelenggaraan Penyelidikan
Penyelidikan dilakukan melalui 4 tahap
yang disebut roda perputaran penyelidikan (RPP) yang berputar secara terus
menerus, yang terdiri dari :
- Tahap Perencanaan
- Tahap Pengumpulan
- Tahap Pengolahan
- Tahap Penyampaian
1)
Perencanaan
a. Perencanaan dilakukan untuk
memberikan pengarahan kepada kegiatan – kegiatan penyelidikan, bahan –bahan
keterangan ap yang harus dikumpulkan sesuai dengan kebutuhan, bilamana waktunya
harus selesai, badan – badan pengumpulan keterangan mana yang digunakan sesuai
dengan kemampuan masing – masing, dan seterusnya.
Pengarahan tersebut dituangkan dalam
bentuk – bentuk perintah – perintah dan permintaan – permintaan, dimana
ditentukan penyelidikan yang harus dilakukan (tertutup atau terbuka).
b.Pejabat- pejabat yang bertanggung
jawab atas penyusunan rencana pengumpulan keterangan, merumuskan keterangan –
keterangan yang dibutuhkan dalam bentuk pertanyaan – pertanyaan yang disebut
unsur utama keterangan (UUK), unsur utama keterangan ini memuat pertanyaan
mengenai hal – hal yang belum diketahui atau belum jelas, yang perlu diketahui
sebagai faktor – faktor yang harus diperhitungkan dalam mempertimbangkan
kebijaksanaan atau tindakan apa yang akan diambil dalam rangka penunaian
tugas/mencapai tujuan. Hal – hal yang belum jelas tersebut bisa berupa
keterangan – keterangan, tetapi bisa pula berupa indikasi – indikasi atau
gejala – gejala yang perlu diketahui, guna menjawab unsur utama keterangan
tersebut dimana jawaban ini bisa negatif dan bisa pula positif (artinya
menyangkal atau membenarkan serta meneguhkan UUK)
c. Rencana pengumpulan keterangan
memuat :
- Rumusan unsur utama keterangan yang dirumuskan dalam bentuk pertanyaan – pertanyaan, yang dimuat dalam perintah – perintah dan permintaan – permintaan yang disampaikan ke badan – badan pengumpul keterangan.
- Daftar semua badan – badan pengumpul yang tersedia dan di antaranya badan – badan pengumpul mana yang ditunjuk untuk melaksanakan perintah dan badan pengumpul mana yang ditunjuk untuk diminta keterangan. Penunjukkan tersebut berdasarkan pertimbangan tentang batas – batas kemampuan masing – masing badan pengumpul dan faktor waktu yang terbatas.
- Pembatasan jangka waktu bagi setiap badan pengumpul untuk menyampaikan keterangan yang diperoleh kepada pihak yang memberi perintah/yang mengajukan permintaan.
- Penentuan tempat dimana badan – badan pengumpul keterangan tersebut harus menyampaikan keterangan – keterangan yang dapat dikumpulkan.
Selanjutnya dikeluarkan perintah –
perintah dan atau permintaan – permintaan kepada badan – badan pengumpul
keterangan yang ditunjuk sesuai dengan batas kemampuan masing – masing dan
faktor waktu. Dalam hal ini perlu diperhatikan, bahwa jaringan – jaringan
penyelidikan tertutup hanya dapat ditugaskan untuk mengumpulkan bahan – bahan
keterangan yang tak dapat diperoleh dengan jalan terbuka.
2)
Pengumpulan
- Pengumpulan dilakukan dengan jalan penelitian (research), pengamatan (observasi), deteksi dan penyusupan (penetrasi).
- Penelitian yang dilakukan hanya secara terpusat dengan mempelajari kepustakaan dan pemeberitahuan umum, baik yang berasal dari dalam negeri, maupun luar negeri, digunakan untuk memperoleh keterangan – keterangan mengenai masalah – masalah IPOLEKSOSBUDMIL yang proses perkembangannya perlu diikuti secara terus menerus.
Juga diperoleh keterangan –
keterangan dengan jalan wawancara, interogasi dan kegiatan – kegiatan riset.
- Di samping usaha – usaha tersebut di atas, peneliti menyelenggarakan juga pengamatan yang dilakukan dengan alat – alat teknologis untuk keterangan yang serupa sifatnya dengan yang di atas.
- Pengamatan dilakukan dengan jalan mengamati langsung keadaan – keadaan dan peristiwa – peristiwa yang perlu diketahui, guna memperoleh keterangan yang segera diperlukan mengenai masalahnya.
- Di dalam pengamatan tidak langsung, dipergunakan alat – alat yang dapat mengumpulkan keterangan dari jarak jauh atau dekat pada sasaran alat – alat tersebut, antara lain : radar, kamera udara, satelit, infra merah dan alat – alat elektronika lainnya.
- Deteksi dilakukan dengan alat – alat elektronika yang mampu memberikan keterangan – keterangan untuk mengetahui hal – hal tertentu, seperti alat deteksi pemancar gelap, radiasi atom, ranjau – ranjau, getaran – getaran eksplosi nuklir, alat – alat elektronika untuk penyadap suara dan lain – lain.
- Penyusupan adalah alat pengamatan yang tertutup langsung maupun tidak langsung, yang dilakukan melalui penggalangan yang hanya dapat dibentuk di dalam jangka waktu yang relatif lama.
Jaringan ini adalah jaringan yang
paling lambat menghasilkan keterangan – keterangan. Walaupun demikian, jaringan
ini adalah jaringan yang penting dalam di dalam seluruh sistim penyelidikan,
karena dapat memberikan keterangan – keterangan yang tidak dapat diperoleh
dengan cara – cara penyelidikan lainnya.
- Sarana – sarana pengumpulan.
Sarana – sarana pengumpulan terdiri
dari :
- Badan pengumpul keterangan yang organik berada di bawah komando langsung.
Badan – badan ini mengumpulkan
keterangan atas perintah.
- Badan – badan pengumpul keterangan yang non organik yang berada pada eselon atasan atau samping badan – badan ini mengumpulkan keterangan atas permintaan.
- Badan – badan pengumpul keterangan lainnya.
Badan – badan ini mengumpulkan
keterangan atas permintaan.
3)
Pengolahan
a. Bahan – bahan yang diterima,
diolah melalui proses : pencatatan, penilaian, analisa, integrasi, kesimpulan
dan penafsiran, sehingga bahan – bahan keterangan yang pada mulanya masih
merupakan bahan mentah ditransformasikan menjadi produk yang masuk.
b.Pencatatan yang dilakukan dalam
buku harian, lembaran kerja adalah untuk mencocokkan isi keterangan yang
diperoleh ke dalam kotak – kotak yang mempersatukan keterangan – keterangan
yang sejenis di dalam rangkaian susunan yang diperlukan, yang mempermudah
pekerjaan – pekerjaan, memperbandingkan dan menyimpulkan keterangan –
keterangan serta menyusun laporan – laporan menurut masalahnya.
c. Penyimpangan keterangan –
keterangan yang diperoleh mutlak disusun menurut urutan – urutan pencatatan
pada buku harian dimana keterangan itu disimpulkan.
d.Lembaran – lembaran kerja yang
dibuat menurut susunan rangkaian jenis – jenis keterangan yang diperlukan dan
disimpan secara berurutan.
e.Di samping penyimpanan yang
tersusun ini, perlu disusun pula daftar penunjukkan (index) berabjad yang
memuat nama – nama orang, badan dan masalah – masalah yang diberi penjelasan –
penjelasan dimana keterangan yang bersangkutan dengan hal – hal tersebut
disimpan.
- Dengan memperbandingkan keterangan – keterangan yang baru diterima dengan keterangan yang telah ada, maka sumber bahan keterangan dan isinya dinilai dengan menggunakan daftar penilaian atau neraca penilaian (Letter Figure System). Sebagai berikut :
- Kepercayaan terhadap sumber – sumber keterangan.
- Dipercaya sepenuhnya
- Biasanya dapat dipercaya
- Agak dapat dipercaya
- Biasanya tidak dapat dipercaya
- Kepercayaannya tak dapat dinilai
- Kebenaran isi bahan keterangan
- Kebenarannya ditegaskan oleh sumber lain
- Sangat mungkin benar
- Mungkin benar
- Kebenarannya meragu – ragukan
- Tidak mungkin benar
- Kebenarannya tidak dapat dinilai
g. Penyimpanan bahan – bahan
keterangan dan penafsiran keterangan dilakukan secara induksi dengan
menggunakan lembaran – lembaran kerja, peta – peta, dan lain – lain alat
perbandingan atas dasar pengetahuan tentang peristiwa – peristiwa atau proses
yang dihadapi.
0 Response to "TEORI DASAR INTELIJEN - (DIKLAT KEPEMIMPINAN PEMUDA PANCA MARGA JAKARTA PUSAT)"
Posting Komentar