Study Dasar Intelijen, “INTELIJEN SEBAGAI ORGANISASI”
Strategic Intelligence Study
Dalam melaksanakan kegiatan yang
bersifat pengumpulan bahan keterangan, maka diperlukan wujud kesatuan
yang mampu mengelola segala sumber daya yang ada, sehingga manifestasinya
berupa sebuah organisasi yang mampu mengelola setiap unsurnya, yaitu
manusia, metode dan material serta anggaran. Dengan demikian dapat diwujudkan
dengan membentuk organisasi yang mampu menyelenggarakan tugas – tugas intelijen
secara profesional. Contoh: Pembentukan lembaga intelijen dalam organisasi
POLRI (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan TNI (Tentara
Nasional Republik Indonesia), dimana POLRI mempunyai Badan Intelijen Keamanan (BIK
POLRI) yang mempunyai core kegiatan aspek keamanan, sedangkan TNI
mempunyai Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang mempunyai core
kegiatan aspek pertahanan (Begitu pula dengan lembaga intelijen di departemen
lain sesuai dengan aspek masing – masing). Konstantanya adalah sebuah badan
intelijen terpusat yang dimanifestasikan dalam wujud sebuah lembaga intelijen
yang bernama Badan Intelijen Negara (BIN), dengan “Intelligence’s
Brotherhood” yaitu Komunitas Intelijen / Intelligence Community.
INTELIJEN
SEBAGAI KEGIATAN:
Agar dapat melaksanakan pengumpulan
bahan keterangan yang dibutuhkan oleh sebuah organisasi intelijen dalam
menghadapi perkembangan lingkungan strategis, maka diperlukan
penyelenggaraan kegiatan yang bersifat terbuka atau tertutup, dengan tetap MERAHASIAKAN
misi yang telah ditetapkan (Contoh: Gambarannya pada film – film James Bond
007). Oleh karena itu, setiap upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan dalam
tugas penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, yang dilaksanakan harus mampu MEMENUHI
KEBUTUHAN data / informasi yang valid, untuk kemudian dilakukan
pengkajian lanjutan, melalui siklus intelijen yang telah disepakati. Sedangkan
untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam tugas penyelidikan,
pengamanan dan penggalangan, maka disesuaikan dengan karakter ancaman serta
hambatan, yang kemudian diantisipasi diantaranya dengan pelibatan aspek
kemajuan teknologi dan kekuatan bersenjata.
INTELIJEN
SEBAGAI PENGETAHUAN:
Untuk dapat menyelenggarakan tugas –
tugas intelijen, diperlukan kecerdasan, keahlian, ketrampilan dan kemampuan
yang dapat diperoleh dan diasah melalui metode pendidikan, kursus dan sekolah
tertentu. Sehingga data / informasi yang dibutuhkan oleh lembaga inteljen dapat
tercukupi dan valid untuk dilakukan analisa, dimana pengetahuan yang merupakan
aspek kognitif bagi setiap agen intelijen menjadi mandatory dalam
penyelenggaraan intelijen. Contoh: Kajian Intelijen Strategis Universitas
Indonesia (Post Graduate / Pasca Sarjana / S2), yang dipersiapkan untuk
mencetak ahli / pakar intelijen secara strategis (Bagi yang berminat mengikuti
pendidikan ini di Universitas Indonesia, silahkan menghubungi Sekretariat KIS –
UI: Mr. Faisal dan Mr. Wing; +6281510803248
/ 081510803248 dan +628158025467 / 08158025467).
INTELIJEN
SEBAGAI PRODUK:
Dalam melaksanakan pengumpulan
data / informasi, dibutuhkan kecakapan dalam menilai apa saja data /
informasi yang berkaitan / bertalian dengan kecenderungan yang ada, sehingga
dapat digambarkan perolehan data / informasi yang cocok / sesuai. Selanjutnya
dilakukan serangkaian upaya untuk mendapatkan informasi dan data yang nantinya
akan terangkum dalam Laporan Penugasan, kemudian bahan laporan penugasan
tersebut akan dijadikan unsur analisa lebih lanjut yang dapat menghasilkan
prediksi kondisi dan situasi yang akan dihadapi / akan terjadi. Sebagaimana perkembangan
kondisi dan situasi di lapangan saat dilakukannya pengumpulan bahan keterangan,
produk intelijen yang dihasilkan dapat saja berupa lisan maupun text singkat
kepada user, guna mempercepat proses kajian yang sedang dilakukan oleh tim
analisa. Sehingga dinamika peristiwa yang sedang / akan terjadi, dapat selalu
diikuti serta diantisipasi dengan produk intelijen yang akurat, tajam dan
terpercaya.
COUNTER
INTELLIGENCE:
Counter Intelligence adalah segala
usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang secara integratif menggunakan
segala bentuk sumber daya yang ada untuk menghalau dan menggagalkan upaya –
upaya lawan dalam mendapatkan bahan keterangan (Data / informasi) melalui
cara – cara khusus dan bersifat rahasia / tertutup. Dimana tindakan, data dan
informasi yang diasumsikan akan diperoleh / dilakukan oleh lawan, dapat
digunakan dalam meningkatkan kemampuan lawan dan atau dapat digunakan oleh
lawan untuk menghancurkan kemampuan intelijen kita (Baik secara
organisasi, kegiatan, pengetahuan dan produk). Counter Intelligence, tugas ini
juga diemban oleh setiap agen intelijen. Adapun manfaat yang dapat
diperoleh ketika mempelajari pengetahuan tentang Counter Intelligence adalah
bahwa identifikasi tindakan lawan dapat dilaksanakan dengan lebih mudah, serta
mampu memprediksi aksi lawan, sehingga dapat dilakukan penyusunan rencana aksi
untuk mengcounternya melalui cara – cara pengamanan sebagai bentuk langkah –
langkah antisipatif.
INFORMASI
ADALAH SALAH SATU PILAR UTAMA ANCAMAN:
7 (Tujuh) pilar utama ancaman dalam MIDLIFE
yaitu Militer, Intelijen, Diplomasi, Law / hukum, Informasi, Finansial dan
Ekonomi. Saat ini yang paling rentan adalah pilar ancaman informasi,
dimana saat ini lawan menggunakan informasi sebagai salah tool untuk
memenangkan pertempuran asimetris dengan digunakannya perangkat – perangkat
teknologi kekinian yang menyerbu pasar, adapun sasarannya adalah pangsa pasar
di sebuah negara dengan menggunakan kecenderungan teknologi yang berada di
pasaran dan kecenderungan untuk mencoba hal – hal baru yang sampai – sampai
mengabaikan keamanan informasi bagi dirinya sendiri.
Bahwa perkembangan teknologi aspek
informasi kini berkembang menjadi dilema berkelanjutan yang melanda setiap
generasi, ketika perkembangan informasi di suatu daerah menjadi cepat tersebar
ke belahan dunia lainnya, dan keterkaitan akan kebutuhan mendapatkan informasi
secara instan. Pola kecenderungan ini dimanfaatkan oleh lawan dengan
menyediakan kebutuhan gadget dan infrastruktur informasi yang dibutuhkan
oleh pasar itu sendiri.
Ketergantungan akan kebutuhan
informasi yang dipenuhi melalui penyediaan gadget yang berteknologi tinggi,
benar – benar belum dapat dikaji aspek keamanannya, hal ini tentu saja menjadi
isu yang tidak sedap dalam perkembangan ancaman aspek informasi dan bisnis,
sebab dengan banyaknya gadget yang beredar maka akan mempersulit pengawasan
kemampuan gadget itu sendiri dalam mengirimkan informasi.
Pada masyarakat sebuah negara yang
berkembang, keinginan membeli gadget terbaru sering kali tidak memperhatikan
aspek keamanan informasi, padahal dalam kenyataannya, pengiriman username
dan password ke sebuah server yang berada di negara lain, akan digunakan
sebagai kampanye penggalian informasi aspek komunikasi bagi kepentingan
negara tertentu. Terlebih lagi bahwa dalam pemilihan sasaran, secara
relatifitas lawan selalu tidak mempunyai target (Randomly / secara acak) bahwa
username dan password personal tertentu dapat dikoleksi dan dimanfaatkan
untuk mengetahui konten sebuah surel (Surat Elektronik / email), yang
kemudian secara massive dikoleksi dalam sebuah server di negara tertentu, atau
bahkan nantinya akan memanfaatkan isi surel dalam kepentingan intelijen
secara strategis, sampai waktu yang tepat.
Banyaknya ancaman dalam aspek
informasi ini ditumpangi dengan berbagai kepentingan, mulai dari kepentingan
bisnis sampai dengan kepentingan keamanan nasional. Sehingga persaingan
bisnis dalam bidang komunikasi sering dimanfaatkan dengan campur tangan negara
dalam pengamanan warga negara itu sendiri, contoh hal ini adalah negara India
yang dengan tegas mengharapkan pembangunan server RIM Blackberry dibangun di
India sebagai respon atas peristiwa Mumbay (Penyerangan teroris ke dalam
hotel pada bulan November 2008). Namun bagi beberapa kalangan, kepentingan pembangunan
server RIM Blackberry di India juga membawa ancaman bagi kepentingan nasional
negara – negara tetangganya sendiri. Oleh sebab itu, tantangan dalam
menghadapi ancaman dari pilar informasi di Indonesia memerlukan tindakan
khusus yang harus dikerjakan oleh negara (State Action) dan oleh warga
negaranya itu sendiri, sehingga dalam pendistribusian informasi yang bersifat
rahasia dan tertutup, dapat dikonstruksikan melalui distribusi informasi yang
menggunakan infrastruktur dalam negeri, dengan kata lain bahwa pembangunan BBM
server dan encryption server RIM Blackberry (Termasuk juga real time key
encription RIM Blackberry) haruslah berada di Indonesia itu sendiri dan
digunakan serta diawasi oleh pemerintah negara Indonesia itu sendiri, serta tidak
terkoneksi (Secara ketergantungan) dengan server di negara lain (Diatur
berdasarkan Geo IP Address). Hal ini untuk menjaga keamanan informasi yang
rentan diokupasi oleh server / pihak negara – negara adidaya (Contoh: Saat
ini lokasi server secara global justru berada di negara adidaya).
“Dengan demikian pengamanan aspek
informasi dalam bidang elektronik seharusnya menjadi prioritas bagi setiap
pemimpin departemen dan lembaga yang berada di dalam negara Indonesia itu
sendiri, dimana kemandirian distribusi informasi secara elektronik dapat
terwujud dengan resiko keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan“.
0 Response to "Study Dasar Intelijen, “INTELIJEN SEBAGAI ORGANISASI” Strategic Intelligence Study (DIKLAT KEPEMIMPINAN PEMUDA PANCA MARGA JAKARTA PUSAT) "
Posting Komentar