Mungkin
kebanyakan orang menyangka keberadaan organisasi intelijen semata-mata hanya
untuk kepentingan pemerintah atau elit politik yang berkuasa. Hal ini merupakan
kekeliruan persepsi yang sangat membahayakan bagi nama baik sebuah organisasi
intelijen. Dalam kasus kebijakan represif negara junta militer, otoriter, rejim
komunis dan revolusi sejenisnya, memang terjadi penyimpangan fungsi intelijen
yang hakikatnya ditujukan untuk menghadapi ancaman dari luar negara menjadi
alat represi bagi pemerintah.
Teknik,
mekanisme kerja, sistem analisa dan produk yang dihasilkan organisasi intelijen
di manapun di dunia adalah sejenis, yaitu berupa hasil olah analisa berdasarkan
data-data yang akurat dan tepat serta disampaikan secepat mungkin kepada para
pengambil keputusan dalam sebuah negara.
Tidak
ada yang misterius, aneh ataupun luar biasa dalam organisasi intelijen. Secara
historis dan alamiah, organisasi intelijen memiliki ciri tertentu yang telah
diketahui masyarakat luas, yaitu prinsip kerahasiaan. Ciri utama inilah yang
kemudian menimbulkan tanda-tanya bagi masyarakat. Selanjutnya timbul pula
praduga-praduga yang belum tentu benar sehingga mitologi intelijen menjadi
semakin kabur dalam bayang-bayang cerita atau kisah nyata, cerita fiksi dan
fakta terjadinya peristiwa yang sulit diungkapkan secara transparan kepada
khalayak.
Definisi
tugas pokok intelijen di seluruh dunia cukup jelas, yaitu pada umumnya bertugas
mengumpulkan intelijen (informasi) dan melakukan operasi tertutup (kegiatan
rahasia) di luar negeri. Intisari dua kegiatan utama tersebut adalah
mengidentifikasi dan mencegah ancaman terhadap negara dan warga negara serta
untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan negara.
Sementara
itu, apa yang dimaksud dengan kegiatan intelijen di dalam negeri adalah
kontra-intelijen (kontra-spionase), yaitu kegiatan rahasia yang ditujukan untuk
mendeteksi kegiatan intelijen negara asing di dalam wilayah teritorial negara
kita. Dalam perkembangannya kegiatan kontra-intelijen lebih ditujukan untuk
menangkal kegiatan terorisme internasional maupun kejahatan trans-nasional.
Tidak
ada istilah meng-inteli warga negara yang “kontra” pemerintah. Model ini hanya
ada dan muncul di negara-negara blok komunis, junta militer dan negara otoriter
dengan tujuan melanggengkan kekuasaan. Sementara di negara demokrasi,
transparansi dan persaingan politik yang sehat dalam koridor hukum sewajibnya
diterima sebagai aturan main dan intelijen harus “bersih” dari soal
dukung-mendukung kekuatan politik yang bersaing di dalam negeri. Sangat mirip
dengan peranan militer dalam negara demokrasi.
Apa
yang sering disebut sebagai intelijen tingkat instansi dan intelijen polisi
lebih mengarah pada spesifikasi sasaran operasi, dan mereka tidak melakukan
operasi intelijen seperti hakikatnya intelijen. Apa yang mereka lakukan adalah
penyelidikan dan penyidikan atas suatu pelanggaran hukum. Adapun teknik dan
mekanisme kerjanya bisa saja sama dengan intelijen “murni”.
Intelijen
militer bisa dianggap sebagai saudara kandung intelijen sipil. Tujuan, motivasi
dan hakikat operasinya bisa dikatakan sama. Hanya saja cakupan ruang operasinya
yang sedikit berbeda, bahkan seringkali terjadi operasi gabungan sesuai dengan
kemampuan dan bidang masing-masing. Perbedaan hanya sedikit dalam tujuan
operasi taktis (jangka pendek), sekedar contoh misalnya saja signal
intelligence (SIGINT) sangat vital bagi intelijen militer karena terkait
dengan pendeteksian mobilisasi militer asing yang menjadi pihak lawan
(oposisi). Sementara itu, SIGINT bagi intelijen sipil lebih bermanfaat dalam
mengamankan operasi tertutup di negara lawan dengan melakukan coding informasi
yang rumit dan sulit dipecahkan lawan.
Meskipun
dinamakan Organisasi Intelijen Sipil, organisasi intelijen yang baik tidak bisa
hanya berwarna sipil karena pentingnya sentuhan militer. Hakikatnya merupakan
gabungan antara kemampuan militer (tempur) atau combatants dan petugas
intelijen (intelligence officers). Dengan kata lain, meskipun seorang anggota
intelijen berlatar belakang militer dia juga punya kemampuan seluwes orang
sipil. Sebaliknya petugas intelijen sipil wajib mempunyai kemampuan militer
yang cukup. Mereka semua wajib untuk loyal dan bersumpah setia demi keselamatan
rakyat dan negara. Intelktual, bakat, dedikasi dan keberanian adalah beberapa
hal yang menjadi modal utama insan intelijen baik sipil maupun militer.
“Sebagai orang Indonesia yang peduli dengan reformasi
intelijen Indonesia, terus terang saya sangat sedih dan kecewa dengan
perkembangan, dinamika, serta prospek intelijen di Indonesia.
Mudah-mudahan tulisan singkat ini dibaca dan dipahami oleh generasi muda,
intelektual dan mereka yang aktif di dunia intelijen. Harapan saya adalah
bangkitnya semangat dan berkembangnya kreatifitas serta kesungguhan dan tekad
yang kuat dalam membangun organisasi intelijen di Indonesia yang ideal, bisa
diaplikasikan serta memiliki citra positif di mata masyarakat Indonesia dan
disegani oleh lawan yang menjadi ancaman bagi negara dan warga negara
Indonesia”. (Senopati Wirang)
0 Response to "Hakikat Keberadaan Organisasi Intelijen - Pemuda Panca Marga, Jakarta Pusa"
Posting Komentar