Kaitan Intelijen dengan Pembinaan Hukum Di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan - Pemuda Panca Marga, Jakarta Pusat -


            Hukum tidak pernah lepas dari kehidupan manusia. Manusia dalam hidupnya sering dikelilingi berbagai macam bahaya yang mengancam kepentingannya, sehingga seringkali kepentingan dan keinginannya tidak tercapai. Mengingat akan banyaknya kepentingan tidak mustahil terjadi konflik atau bentrokan antara sesama manusia, karena kepentingannya saling bertentangan. Begitu pula dengan yang dialami para narapidana penghuni Lapas/Rutan. Dalam kehidupan masyarakat penghuni Lapas/Rutan, konflik dan berbagai permasalahan seringkali tidak dapat dihindarkan.
Gangguan kepentingan atau konflik haruslah dicegah atau tidak dibiarkan berlangsung terus, karena akan mengganggu keseimbangan tatanan masyarakat. Keadaan tatanan masyarakat yang seimbang akan menciptakan suasana tertib, damai dan aman. Oleh karena itu keseimbangan tatanan masyarakat yang terganggu harus dipulihkan ke keadaan semula. Sebagai tempat menampung narapidana dan tahanan yang memiliki berbagai ragam latar belakang dan kepentingan, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) sangatlah rentan terhadap terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, baik yang datang dari dalam maupun luar lembaga. Demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam Lapas/Rutan, sangatlah penting dilakukan langkah-langkah sistematik yang dapat dipertanggungjawabkan baik menurut segi hukum maupun hak asasi manusia, diantaranya melalui pencarian informasi yang obyektif dan aktual baik sebelum, sedang berlangsung, maupun setelah terjadinya ancaman dan gangguan.
Ketertiban merupakan tujuan pokok dari segala hukum. Hal ini pula yang mendasari penyelenggaran intelijen didalam Lapas/Rutan, yaitu untuk melakukan pencarian informasi yang obyektif dan aktual dalam mengatasi gangguan dan ancaman di dalam Lapas/Rutan. Terwujudnya ketertiban dalam Lapas/Rutan semakin mempermudah pembinaan narapidana penghuni Lapas/Rutan. Sehingga jika kelak para narapidana bebas dari hukuman, mereka dapat diterima kembali oleh masyarakat dan lingkungannya dan dapat hidup secara wajar seperti sedia kala.

0 Response to "Kaitan Intelijen dengan Pembinaan Hukum Di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan - Pemuda Panca Marga, Jakarta Pusat - "

Posting Komentar