Hukum tidak pernah lepas dari
kehidupan manusia. Manusia dalam hidupnya sering dikelilingi berbagai macam
bahaya yang mengancam kepentingannya, sehingga seringkali kepentingan dan
keinginannya tidak tercapai. Mengingat akan banyaknya kepentingan tidak
mustahil terjadi konflik atau bentrokan antara sesama manusia, karena
kepentingannya saling bertentangan. Begitu
pula dengan yang dialami para narapidana penghuni Lapas/Rutan. Dalam kehidupan
masyarakat penghuni Lapas/Rutan, konflik dan berbagai permasalahan seringkali
tidak dapat dihindarkan.
Gangguan
kepentingan atau konflik haruslah dicegah atau tidak dibiarkan berlangsung
terus, karena akan mengganggu keseimbangan tatanan masyarakat. Keadaan tatanan
masyarakat yang seimbang akan menciptakan suasana tertib, damai dan aman. Oleh
karena itu keseimbangan tatanan masyarakat yang terganggu harus dipulihkan ke
keadaan semula. Sebagai tempat menampung narapidana dan tahanan yang memiliki
berbagai ragam latar belakang dan kepentingan, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah
Tahanan Negara (Lapas/Rutan) sangatlah rentan terhadap terjadinya gangguan
keamanan dan ketertiban, baik yang datang dari dalam maupun luar lembaga. Demi
terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam Lapas/Rutan, sangatlah penting
dilakukan langkah-langkah sistematik yang dapat dipertanggungjawabkan baik
menurut segi hukum maupun hak asasi manusia, diantaranya melalui pencarian informasi
yang obyektif dan aktual baik sebelum, sedang berlangsung, maupun setelah terjadinya
ancaman dan gangguan.
Ketertiban merupakan tujuan pokok dari segala hukum. Hal
ini pula yang mendasari penyelenggaran intelijen didalam Lapas/Rutan, yaitu
untuk melakukan pencarian informasi yang obyektif dan aktual dalam mengatasi
gangguan dan ancaman di dalam Lapas/Rutan. Terwujudnya ketertiban dalam
Lapas/Rutan semakin mempermudah pembinaan narapidana penghuni Lapas/Rutan. Sehingga
jika kelak para narapidana bebas dari hukuman, mereka dapat diterima kembali
oleh masyarakat dan lingkungannya dan dapat hidup secara wajar seperti sedia
kala.
0 Response to "Kaitan Intelijen dengan Pembinaan Hukum Di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan - Pemuda Panca Marga, Jakarta Pusat - "
Posting Komentar