TUJUAN :
cegah , temukan jejak , gagalkan , lumpuhkan , hancurkan & sidik usaha-usaha pekerjaan kegiatan spionase , sabotase & penggagalan pihak lawan / pembocoran oleh pihak sendiri karena lalai , alpa , sengaja terhadap bahan keterangan ( dokumen / informasi ) baik oleh negara , instansi pemerintah maupun oleh lawan
cegah , temukan jejak , gagalkan , lumpuhkan , hancurkan & sidik usaha-usaha pekerjaan kegiatan spionase , sabotase & penggagalan pihak lawan / pembocoran oleh pihak sendiri karena lalai , alpa , sengaja terhadap bahan keterangan ( dokumen / informasi ) baik oleh negara , instansi pemerintah maupun oleh lawan
SASARAN :
·
Dokumen
·
bahan keterangan yang berklasifikasi
sangat rahasia / rahasia
·
gambar , photo , film , CD , yang
ada hubungannya dengan soal yang dirahasiakan
·
catatan harian dari kepala kesatuan
/ instansi pemerintah
·
rekaman yang
berhubungan dengan operasi
·
hasil penelitian
pemerintah yang bersifat rahasia
ANCAMAN :
adanya kebocoran
pengrusakan /sabotase terhadap bahan
keterangan sarana prasarana & atau kegiatan penyelenggaraan bahan
keterangan / dokumen rahasia
TEHNIK DAN TAKTIK:
EKSTERNAL
·
deteksi
terhadap info rahasia negara di tangan yg tidak berhak
·
beri saran dan
batuan phisik terhadap sistem dan pelaksanaan pengamanan rahasia negara.
·
Ikut
mengamankan sirkulasi rahasia negara baik secara phisik maupun melalui
komunikasi lainya.
·
Menyelidiki
terhadap pelaku pembocoran infi rahasia negaraàguna di serahkan ke penyidik POLRI
INTERNAL
tindakan preventif terhadap bahan
keterangan ./ info rhs negara berklasifikasi sangat rhs melalui :
saring pers
pengamanan bahan keterangan / info rhs
negara dilakukaj secara deseptif
indoktrinasi secara intensif dan
kontinyu untuk tanamkan kesadaran
memperlakukan pam baket/ info rhs neg
secara khusus à mulai dr buat konsep , isi , cara , pemgiriman ,
distribusi , simpan dan penghapusannya.
0 Response to "TUJUAN , SASARAN , ANCAMAN DAN TEHNIK TAKTIK PENGAMANAN INTELIJEN PAM TERHADAP BAHAN KETERANGAN INFO RAHASIA NEGARA / DOKUMEN RAHASIA - Batalyon IX-01, Resimen Yudha Putra"
Posting Komentar