TUJUAN :
terciptanya rasa aman bagi orang asing secara fisik dan kegiatannya di Indonesia sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyimpangan / pelanggaran identitas , legalitas dan aktivitasnya.
terciptanya rasa aman bagi orang asing secara fisik dan kegiatannya di Indonesia sekaligus melakukan pengawasan terhadap penyimpangan / pelanggaran identitas , legalitas dan aktivitasnya.
SASARAN:
·
orang asing berikut dokumennya
·
tempat tinggal / akomodasi orang
asing.
·
Tempat bekerjanya
·
route perjalananya
·
tempat hiburan / wisata /olahraga
·
pelabuhan udara / laut
ANCAMAN :
·
Pencurian
·
Terror
·
Sabotase
·
Pemerasan
·
Penculikan
·
Penganiayaan
·
Pembunuhan
TEHNIK DAN TAKTIK :
1.
kegiatan pengamanan oras
dilaksanakan dg jalan melaksanakan pengawasan oras sbgmana yang di atur dlm UU
no 9 THN 1992 tentang keimigrasian dan PP NO.31 THN 1994 tentang pengawasan
orang asing serta per UU lainya yang berkenaan dg orang asing.
2.
Mengeluarkan skj/skb bagi oras yang
akan melakukan perjalanan ke daerah
3.
pengawasan oras secara tdk langsung
/ was secara ADM terhadap pelaksanaan kewajiban oras untuk melaporkan diri pada
yg berwajib.
4.
Was terhadap kewajiban hotel , rumah
penginapan untuk melakukan pengisian formulir A
5.
was terhadap kewajiban setiap oras (
wni/wna ) yg ketempatan tamu oras untuk melaporkan kpd yg berwajib dlm waktu 24
jam.
6.
Lakukan langkah penangkalan —->
alasan politis.
7.
Mengambil foto dan sidik jari
terhadap setiap oras
8.
was terhadap lokasi perusahaan PMA
dan PMDN yang menggunakan NAKER asing
melaksanakan kegiatan intelijen terhadap kegiatan oras , perwakilan asing dan pendatang lainnya yg di curigaimelaksanakan kegiatan spionase , sabotase dan penggagalan.
melaksanakan kegiatan intelijen terhadap kegiatan oras , perwakilan asing dan pendatang lainnya yg di curigaimelaksanakan kegiatan spionase , sabotase dan penggagalan.
0 Response to "TUJUAN , SASARAN , ANCAMAN DAN TEHNIK TAKTIK PENGAMANAN INTELIJEN PAM TERHADAP ORANG ASING - Pemuda Panca Marga, Jakarta Pusat"
Posting Komentar